back to top
HARIANRAKYAT.ID Mengucapkan Selamat menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1446 - 2025
HARIANRAKYAT.ID Mengucapkan Selamat menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1446 - 2025
BerandaTangerang RayaGuru Besar UIN Jakarta Ajak  Kiyai MUI Manfaatkan Digital Sebagai Sarana Dakwah  

Guru Besar UIN Jakarta Ajak  Kiyai MUI Manfaatkan Digital Sebagai Sarana Dakwah  

HARIANRAKYAT.ID, KOTA TANGSEL-Para kiyai diharapkan tidak alergi dengan perkembangan digital. Justru harus belajar dan memanfaatkan sebagai sarana dakwah agar penyebarannya jauh lebih luas. 

 Guru Besar UIN Jakarta Ahmad Tholabi Kharlie menyampaikan saat mengisi materi pada  “Diklat Pemanfaatan Media Digital Dalam Dakwah dan Pendidikan”  oleh MUI Tangsel di selenggarakan di Sekretariat Selasa (19/9/2023) dengan 40 peserta perwakilan dari tiap kecamatan.

“Revolusi industri 4.0 yang serba digital perlu dipahami para pemuka agama dan pendakwah, karena cara masyarakat mencari sumber nilai keagamaan telah bergeser seiring dengan kemajuan pesat teknologi,” tuturnya.

Warga Pamulang Kota Tangsel itu menyarankan supaya  internet jangan hanya dipahami sebagai soal hiburan dan pertemanan. Tapi sebagai media baru syiar Islam. 

“Penggunaan media internet sebagai media dakwah merupakan kesempatan dan tantangan untuk mengembangkan dan memperluas cakrawala dakwah Islamiyyah,” tambah ia. 

Kelebihan media sosial juga menurutnya sebagai sarana komunikasi dan interaksi yang efektif dan efisien, itu yang pertama.

Kedua sebagai sarana penyampaian informasi yang cepat dan mudah yang bisa diakses oleh banyak orang di manapun berada.

Ketiga sebagai sarana berekspresi yang kreatif dan inovatif dengan ragam cara berbagi foto video dan tulisan.

Keempat sebagai sarana pemberdayaan masyarakat tentang isu sosial, pendidikan, kesehatan, lingkungan yang pada gilirannya akan bisa meningkatkan kualitas hidup dan berkontribusi pada kemajuan masyarakat.

Dari empat kelebihan tersebut, mantan Dekan Fakultas Syariah UIN Jakarta ini membayangkan para pemuka agama dan pendakwah akan bisa mengiringi bonus demografi tanah air. 

Karena dalam hitungan data per September 2023, ada 167 juta pengguna dengan yang usia produktif ( 18 tahun ke atas) akan sangat jadi tantangan bagi dakwah Islam digital.

Dia mencontohkannya melalui kanal You Tube sebesar 139 juta, Facebook 119,9 juta, Instagram 109,3 juta, Tik Tik 70,8 juta, Telegram 64,3 juta, Twitter 60,2 juta, Facebook messenger 51,9 juta dan snackvideo 37,9 juta.

Dalam status sebagai guru besar hukum islam, dirinya jelaskan bahwa tren penggunaan media digital itu tetap sangat dianjurkan.

“Ada kaidah berbunyi ‘lilwasaili hukmulmaqoshid yang artinya bagi cara/media (yang netral) berlaku hukum tujuannya. Jika tujuannya baik maka hukumnya juga baik,” tutupnya. (din).

Tinggalkan Pesan

- Advertisement -spot_img
Komentar Terbaru
Must Read
Related News