FAMI Desak Kejari Kabupaten Kediri Usut Tuntas Kasus Korporasi Sapi
\nKasus dugaan korupsi hibah program korporasi sapi yang melibatkan Kelompok Tani (Poktan) Ngudi Rezeki di Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri terus diusut Kejaksaan Kabupa...
Kasus dugaan korupsi hibah program korporasi sapi yang melibatkan Kelompok Tani (Poktan) Ngudi Rezeki di Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri terus diusut Kejaksaan Kabupaten Kediri.
\n\n\n\nKepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Kediri, Pujo Rasmoyo, mengapresiasi audiensi Forum Aliansi Mahasiswa Intelektual (FAMI) sebagai bentuk dukungan terhadap kejaksaan kabupaten.
\n\n\n\nMeski demikian, Pujo menegaskan bahwa pihaknya masih harus mengkaji lebih dalam mengenai bukti-bukti yang ada untuk memastikan ada atau tidaknya tindak pidana.
“Namun untuk menentukan ada atau tidaknya suatu perkara tindak pidana kan tetap harus kita kaji lebih dulu terkait dengan alat-alat buktinya,†jelas Pujo Senin (14/4/2025).
\n\n\n\nIa juga menambahkan bahwa meskipun saat ini baru satu tersangka yang ditahan, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam perkembangan kasus ini
\n\n\n\n\"Namun, kami akan fokus dulu ke tersangka JS karena dikejar oleh masa penahanan, jangan sampai perkara yang sedang kita tangani ini lepas,\" tambahnya
\n\n\n\nProgram hibah sapi ini sebelumnya disalurkan oleh Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian, kepada lima kelompok peternak di Kecamatan Ngadiluwih. Setiap kelompok menerima bantuan sebanyak 200 ekor sapi, dengan total keseluruhan mencapai 1.000 ekor sapi.
\n\n\n\nNamun, dalam proses penyidikan, Kejari Kabupaten Kediri baru menetapkan satu tersangka, yakni JS, Ketua Poktan Ngudi Rezeki. JS resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa, 8 April 2025, dan saat ini tengah menjalani masa penahanan.
\n\n\n\nJuru Bicara FAMI Riski menegaskan kedatangannya untuk mendesak Kejari Kabupaten Kediri mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana hibah program 1.000 sapi di Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri.
\n\n\n\n\"Kami memberikan dukungan penuh kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri dalam mengusut kasus dugaan korupsi dana hibah program 1.000 sapi yang mana pada hari Selasa (8/4/2025) sesuai Sprin No. PRINT 125/M.5.45/Fd.1/04/2025 telah menetapkan satu tersangka,\" kata Riski.
\n\n\n\nFAMI Kediri juga mendesak kejaksaan bekerja secara profesional, transparan, serta tidak tebang pilih dalam penanganan kasus tersebut.
\n\n\n\n\"Kami menuntut pihak kejaksaan untuk memeriksa dan menindak tegas kepada seluruh kelompok tani serta dinas terkait yang terlibat dalam program korporasi 1.000 sapi di Kecamatan Ngadiluwih,\" tutupnya. (lik).
\n