HARIANRAKYAT.ID, KOTA TANGSEL- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) melanjutkan program Penanganan Kawasan Kumuh di enam Kecamatan. Setelah merampungkan penanganan di Kecamatan Pamulang dan Ciputat pada tahun anggaran 2023 lalu, program berlanjut di tujuh titik dengan luas 25,28 Ha.
Kepala Bidang Permukiman pada Disperkimta Kota Tangsel, Anung Indra Kumara mengatakan pada 2023 lalu Disperkimta Kota Tangsel melakukan penanganan kawasan kumuh di Kecamatan Pamulang dan Kecamatan Ciputat. Anggaran yang digelontorkan untuk penataan dua kawasan itu, Rp13,2 miliar untuk kawasan Pamulang dan Rp14,6 miliar untuk Kawasan Ciputat. Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.
“Program ini terus berlanjut, karena sesuai dengan Surat Keputusan Wali Kota tahun 2021 tentang Lokasi Perumahan dan Pemukiman Kumuh Kota Tangerang Selatan. Terdapat 44 lokasi di 6 kecamatan, dengan luas total 105,2 hektare kawasan kumuh yang harus ditangani secara bertahap,” katanya, Jumat (28/6/2024).
Untuk di wilayah Pamulang, ada beberapa penanganan yang dilakukan. Seperti pembuatan saluran dengan u-dith, pemasangan lampu PJU solar sel, pekerjaan pos ronda dan vertikal garden. Pekerjaan dilakukan di dua kelurahan, dengan rincian di Kecamatan Pamulang ada di RW 5 Kelurahan Pondok Benda. RW 1, 3, 4 dan 11 di Kelurahan Pondok Cabe Udik. Sedangkan di Kecamatan Ciputat, antara lain penataan sistem drainase di RW 8 dan RW 9 Kelurahan Jombang dimana lokasi tersebut sering tergenang karena masalah saluran.
Masih menurut Anung, pada tahun anggaran 2024 ini merupakan akhir dari penataan kawasan kumuh sesuai dengan SK Kumuh Tahun 2024 di Kota Tangsel. Di mana, Disperkimta Kota Tangsel akan melakukan penanganan kawasan kumuh di tujuh kelurahan yakni, Jelupang, Kedaung, Rawa Mekar Jaya, Cilenggang, Lengkong Gudang Timur, Muncul, dan Buaran.
“Ada sejumlah penanganan, seperti penataan atau mengubah jalan, drainase, penerangan jalan umum (PJU), gerbang atau gapura serta pembuatan ruang terbuka hijau,” kata Anung, seraya menambahkan untuk setiap titik kawasan kumuh jika dirata-ratakan membutuhkan anggaran sekitar Rp 5-6 miliar.
Anung menambahkan, Disperkimta Kota Tangsel melewati berbagai tahapan sebelum melakukan eksekusi di lokasi program. Mulai dari survey lapangan, sampai sosialisasi kepada masyarakat. Jadi, masyarakat dan perangkat daerah di tingkat RT, RW pun tahu pekerjaan yang dilakukan.
“Sosialisasi dilakukan, masyarakat juga ikut memantau pekerjaan,” Anung menambahkan.
Penanganan kawasan kumuh pada tahun anggaran 2024 yang sedang berjalan ini, menurutnya menjadi program terakhir yang berjalan. Pasalnya, merujuk pada Surat Keputusan Wali Kota di atas, Disperkimta Kota Tangsel sampai tahun 2024 ini mampu menyelesaikan penanganan kawasan kumuh di 44 lokasi 6 kecamatan, dengan total luas 105,2 hektare.
Kepala Disperkimta Kota Tangsel, Aries Kurniawan menambahkan penanganan kawasan kumuh sudah menjadi rencana strategis Pemerintah Kota Tangsel. Program ini bertujuan agar keluarga memiliki lingkungan yang lebih sehat, dengan menciptakan kenyamanan dalam kehidupan dan memberikan fasilitas infrastruktur dasar sebagai sarana untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi kawasan tersebut. Pemerintah bertanggung jawab menangani kawasan kumuh dengan membangun platform kolaborasi melalui peningkatan peran pemerintah daerah dan partisipasi masyarakat.
“Pengentasan kawasan permukiman kumuh melalui strategi penataan kawasan dapat dilakukan dengan tujuan untuk merevitalisasi dan meremajakan kawasan. Penanganan kawasan kumuh ini untuk memberikan kenyamanan lingkungan warga. Perbaikan permukiman kumuh dengan cara memperbaiki lingkungan fisik dan fasilitas publik dalam komunitas namun dengan tetap mempertahankan lokasi, karakter, dan struktur sosial masyarakat lokal,” tandasnya.
Kata dia, beragam bentuk penanganan yang dilakukan dalam program ini. Antara lain pembangunan hunian, penataan jalur pejalan kaki, penataan jalan lingkungan, dan perbaikan ruang terbuka publik melalui penataan tata letak atau ukuran plot. Perbaikan fisik ini secara umum bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat setempat serta kegiatan pembangunan di masa depan.
“Program-program penataan permukiman di kota selalu mendapat perhatian dari pemerintah. Penangan kawasan kumuh ini juga strategi Pemkot Tangsel untuk mengubah image sebagai kota modern,” tandasnya. (din).