Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan Resmikan Griya Abipraya Kahuripan Kediri
Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Ceno Hersusetiokartiko, meresmikan Griya Abipraya Kahuripan Kediri yang berlokasi di area SAE Lakuli...
Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Ceno Hersusetiokartiko, meresmikan Griya Abipraya Kahuripan Kediri yang berlokasi di area SAE Lakuli Lapas Kelas IIA Kediri, Rabu (17/12/2025).
\n\n\n\nPeresmian Griya Abipraya Kahuripan ini menandai penguatan pembimbingan kemasyarakatan berbasis reintegrasi sosial. Fasilitas tersebut dihadirkan sebagai sarana pendukung kebijakan pemasyarakatan yang lebih humanis dan berorientasi pada pemulihan sosial.
\n\n\n\nCeno Hersusetiokartiko menjelaskan bahwa Griya Abipraya Kahuripan dirancang sebagai ruang kolaborasi lintas sektor guna membantu klien pemasyarakatan yang telah menjalani proses integrasi, seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), maupun Cuti Menjelang Bebas (CMB).
“Di tempat ini, koordinasi dan kolaborasi menjadi lebih mudah. Klien yang telah melaksanakan integrasi sering kali masih membutuhkan rehabilitasi, bantuan modal usaha, pendampingan psikologis, hingga penguatan keterampilan. Semua itu dapat difasilitasi dan dikolaborasikan di sini,” ujar Ceno.
\n\n\n\nMenurutnya, keberadaan Griya Abipraya sejalan dengan amanat Undang-Undang Pemasyarakatan, khususnya Pasal 98, yang menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam proses pembinaan klien pemasyarakatan. Partisipasi aktif masyarakat dinilai krusial agar mantan pelanggar hukum tidak kembali mengulangi perbuatannya.
\n\n\n\n“Residivisme menimbulkan biaya sosial dan negara yang besar. Oleh karena itu, misi kita adalah mengantarkan mereka kembali ke masyarakat dengan bekal keterampilan, kemandirian, kepribadian, serta kesehatan mental yang baik,” tegasnya.
\n\n\n\nCeno menambahkan, Griya Abipraya Kahuripan akan melayani dua kelompok klien. Pertama, klien yang menjalani program integrasi seperti PB, CB, dan CMB. Kedua, klien pidana pengawasan dan pidana kerja sosial sebagaimana diatur dalam KUHP baru yang mengedepankan prinsip restorative justice, dengan pidana penjara sebagai upaya terakhir.
\n\n\n\n“Pembinaan di sini lebih fleksibel dibandingkan di kantor Balai Pemasyarakatan. Masyarakat atau mitra yang ingin membantu dapat langsung datang, berkolaborasi, dan mendukung klien agar siap kembali ke masyarakat,” jelasnya.
\n\n\n\nSelain sebagai pusat pembimbingan, Griya Abipraya Kahuripan juga dilengkapi sejumlah fasilitas bagi klien, termasuk anak yang berhadapan dengan hukum, khususnya mereka yang belum memiliki keluarga atau belum diterima kembali oleh lingkungannya.
\n\n\n\nBerbagai program kemandirian telah disiapkan, di antaranya pertanian, peternakan, perikanan, serta pelatihan pembuatan tempe. Ke depan, pembinaan akan diperluas melalui program pendidikan bekerja sama dengan dinas terkait, sekolah, dan yayasan sosial.
\n\n\n\n“Saya berharap masyarakat turut berkontribusi. Jika memiliki program atau keahlian yang bisa dibagikan, Griya Abipraya Kahuripan adalah tempatnya. Setelah selesai pembimbingan, klien yang sudah mandiri juga diharapkan dapat membantu membina klien baru,” ungkap Ceno.
\n\n\n\nIa juga menambahkan, dengan diresmikannya Griya Abipraya Kahuripan, klien pemasyarakatan yang belum memiliki pekerjaan akan dibimbing di tempat ini. “Setelah mendapatkan pembebasan atau integrasi, mereka dapat mendaftar ke Bapas Kediri sebagai klien pemasyarakatan,” tutupnya.
\n\n\n\nSementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur, Kadiyono, menyampaikan bahwa keberadaan Griya Abipraya Kahuripan merupakan kelanjutan dari program pembinaan di lembaga pemasyarakatan.
\n\n\n\n“Salah satu fokus pembinaan adalah kemandirian dan kepribadian. Misalnya, pelatihan keterampilan pengelasan, sehingga keterampilan yang dimiliki dapat digunakan untuk menghidupi diri sendiri, keluarga, serta berkontribusi bagi masyarakat sekitar,” ujarnya.
\n\n\n\nKadiyono menegaskan, upaya yang dilakukan Lapas melalui kehadiran Griya Abipraya Kahuripan membutuhkan dukungan dan dorongan dari semua pihak. “Jika masih terdapat kekurangan, kita dorong bersama untuk perbaikan dan hal-hal yang lebih baik,” pungkasnya. (lik).
\n\n\n\n\n