Dindikbud Tangsel Rampungkan Juknis SPMB 2026, Sistem Seleksi Transparan dan Adil
\nTANGSEL-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menunjukkan komitmennya memberikan layanan optimal jelang tahun ajaran baru 2026/2027. Tentunya dengan menyiapkan...
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menunjukkan komitmennya memberikan layanan optimal jelang tahun ajaran baru 2026/2027. Tentunya dengan menyiapkan sistem pendidikan yang lebih tertib, transparan dan berkeadilan.
\n\n\n\nKepala Dindikbud Tangsel, Deden Deni, menjelaskan bahwa Petunjuk Teknis (Juknis) Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) telah diselesaikan secara penuh. Bahkan ini menjadi yang paling cepat rampung di tingkat Provinsi Banten. Penyelesaian lebih dini, bukan tanpa alasan, melainkan sebagai strategi edukatif agar seluruh pemangku kepentingan baik sekolah maupun orang tua memiliki waktu cukup untuk memahami aturan secara utuh.
\n\n\n\n“Tahap implementasi, sistem SPMB tahun ini dirancang lebih adaptif dengan memasukkan instrumen Tes Kemampuan Akademik sebagai bagian dari pengukuran kesiapan belajar siswa. Pendekatan ini diharapkan mampu menghadirkan proses seleksi yang lebih objektif, tidak hanya berbasis administratif tetapi juga kompetensi,†ujarnya, baru- baru ini.
Pada saat yang sama, penguatan sistem data menjadi prioritas utama, khususnya pada jalur afirmasi. Dindikbud Tangsel menerapkan integrasi satu pintu berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTSN). Sistem ini berfungsi sebagai filter utama untuk memastikan bahwa peserta didik dari keluarga prasejahtera benar-benar terverifikasi, sehingga kuota afirmasi tepat sasaran dan bebas dari praktik manipulasi.
\n\n\n\nSecara teknis, mekanisme penerimaan peserta didik dibagi ke dalam empat jalur utama yang saling melengkapi:
\n\n\n\n1. Jalur Domisili (Zonasi)
\n\n\n\nMenjadi jalur utama dengan kuota terbesar, bertujuan menjamin akses pendidikan bagi anak-anak yang tinggal di sekitar sekolah agar mendapatkan layanan pendidikan terdekat.
\n\n\n\n2. Jalur Afirmasi
\n\n\n\nDiperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu yang terdata dalam DTSN, serta peserta didik berkebutuhan khusus dalam sistem pendidikan inklusif.
\n\n\n\n3. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali
\n\n\n\nMengakomodasi anak dari keluarga yang mengalami mutasi kerja, seperti ASN, TNI/Polri, atau pekerja yang dipindahtugaskan ke wilayah Tangsel.
\n\n\n\n4. Jalur Prestasi
\n\n\n\nMemberikan ruang bagi siswa berprestasi, baik dalam bidang akademik melalui nilai rapor, maupun non-akademik seperti olahraga dan seni.
\n\n\n\nPembagian kuota pun disusun secara proporsional. Untuk jenjang SD negeri, komposisinya meliputi afirmasi 25 persen, domisili 70 persen (65 persen dalam kota dan 5 persen luar kota), serta mutasi 5 persen. Sementara pada jenjang SMP negeri, kuota terdiri atas afirmasi 30 persen, domisili 40 persen, mutasi 5 persen, prestasi akademik 20 persen, dan prestasi non-akademik 5 persen.
\n\n\n\nGuna mendukung kelancaran proses, Dindikbud Tangsel juga menyiapkan layanan pendampingan melalui posko informasi di tingkat kecamatan. Posko ini melayani konsultasi langsung maupun bantuan teknis pendaftaran secara daring, sehingga masyarakat yang mengalami kendala dapat segera mendapatkan solusi.
\n\n\n\n“Tidak berhenti di situ, pemerintah daerah juga melakukan langkah strategis dengan mengusulkan penambahan daya tampung sekolah negeri. Upaya ini dilakukan melalui koordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Banten, sebagai bagian dari komitmen memperluas akses pendidikan,†tambahnya.
\n\n\n\nSecara keseluruhan, rangkaian kebijakan ini menunjukkan arah pembangunan pendidikan di Tangsel yang semakin sistematis dimulai dari regulasi, sosialisasi, implementasi, hingga pengawasan. Harapannya, pelaksanaan SPMB 2026/2027 dapat berjalan transparan, akuntabel, serta memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh anak untuk memperoleh layanan pendidikan yang layak. (adv)
\n\n\n\n\n