back to top
HARIANRAKYAT.ID Mengucapkan Selamat Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 79 "Nusantara Baru Indonesia Maju
HARIANRAKYAT.ID Mengucapkan Selamat Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 79 "Nusantara Baru Indonesia Maju
BerandaTangerang RayaBKPSDM:ASN Kota Tangerang Wajib Menjaga Netralitas Pilkada 2024

BKPSDM:ASN Kota Tangerang Wajib Menjaga Netralitas Pilkada 2024

HARIANRAKYAT.ID- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang menggelar Pembinaan Disiplin dan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Gelaran ini diikuti seluruh Kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat dan lurah, yang berlangsung di Ruang Akhlakul Karimah, Puspem Kota Tangerang, Senin (20/5/24).

Kegiatan dibuka langsung Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin dan dihadiri sejumlah narasumber dengan tema ‘Pembinaan Disiplin dan Menjaga Netralitas ASN dalam Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024’. Yakni, narasumber dari Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian Kepegawaian BKN dan Asisten KASN Pengawasan Bidang Penerapan nilai Dasar, Kode Etik, Kode Perilaku dan Netralitas ASN.

Plt Kepala BKPSDM Kota Tangerang Jatmiko menjelaskan, ASN dalam menjalankan roda pemerintahan dituntut untuk melaksanakan tugas, pokok dan fungsinya. Serta, menjunjung tinggi martabat dan citra kepegawaian demi kepentingan bangsa dan negara.

“ASN wajib menjaga netralitas yang tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. Hal ini, dilakukan agar ASN dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dengan adil. Netralitas ASN itu bukan hanya masa pemilihannya, tetapi sebelum dan sesudah Pilkada berlangsung,” ungkap Jatmiko dalam keterangannya.

Ia pun menegaskan, netralitas sendiri berkaitan erat dengan nilai loyalitas. Karena ASN harus menjaga komitmen dan integritas bahwa ASN tidak akan melakukan hal yang tidak adil. Pasalnya, saat ini, merupakan masa rawan. Tanpa disadari, ASN dalam kehidupan sehari-harinya dapat melakukan perbuatan tidak disengaja, atau bahkan ada kesengajaan tindakan melanggar aturan netralitas ASN.

“Saya ingatkan, selama proses Pilkada agar tetap menahan diri, supaya tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang melanggar. Menahan diri untuk tidak melakukan pelanggaran etik maupun disiplin, yang akan berdampak kepada kita semua dengan adanya sanksi. Pada akhirnya, akan berdampak juga terhadap karir, serta status lainnya,” tegasnya.(Adit)

Tinggalkan Pesan

- Advertisement -spot_img
Komentar Terbaru
Must Read
Related News