BEI Telisik Private Placement BIPP, Kenapa?
EmitenTrust.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta penjelasan lebih lanjut kepada PT Bhuwanatala Indah Permai Tbk (BIPP) terkait rencana penambahan modal tanpa memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement.
BEI jugat menyoroti hubungan afiliasi calon investor dengan pengendali perseroan serta potensi perubahan komposisi kepemilikan saham.
Dalam surat bernomor 123/BIPP-BEI/XI-2026, manajemen BIPP memberikan penjelasan mengenai sejumlah aspek rencana aksi korporasi tersebut, mulai dari identitas calon pemodal, jumlah saham yang akan diterbitkan, hingga proyeksi struktur pemegang saham setelah transaksi.
Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah keterlibatan PT Gratamulia Pratama sebagai calon investor dalam aksi private placement BIPP.
Manajemen mengungkapkan bahwa pemegang saham pengendali PT Gratamulia Pratama memiliki hubungan afiliasi dengan pengendali BIPP karena keduanya memiliki hubungan keluarga.
Dalam skema yang disampaikan kepada Bursa, PT Gratamulia Pratama direncanakan mengambil bagian sebanyak 494.466.937 saham atau setara 8,94% dari total saham setelah pelaksanaan PMTHMETD.
Sementara itu, Safire Capital Pte. Ltd. direncanakan mengambil bagian sebanyak 8,4 juta saham. Dengan demikian, total saham yang akan diterbitkan melalui aksi korporasi tersebut mencapai 502.866.937 saham.
Berdasarkan proyeksi setelah PMTHMETD, Safire Capital Pte. Ltd. akan tetap menjadi pemegang saham pengendali BIPP dengan kepemilikan sebesar 56,17%, turun dari sebelumnya 61,62%.