back to top
HARIANRAKYAT.ID Mengucapkan Selamat Hari Raya Idel Fitri 1446 - 2025
HARIANRAKYAT.ID Mengucapkan Selamat menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1446 - 2025
BerandaDaerahBawa Ribuan Pil Dobel L, Dua Remaja Dibekuk Satresnarkoba Polres Kediri Kota

Bawa Ribuan Pil Dobel L, Dua Remaja Dibekuk Satresnarkoba Polres Kediri Kota

HARIANRAKYAT.ID, KOTA KEDIRI- Satnarkoba Polres Kediri Kota meringkus dua tersangka dengan barang bukti ribuan butir pil dobel L. Keduanya ditangkap di salah satu angkringan Jalan Mayor Bismo Kelurahan Semampir Kecamatan/Kota Kediri.

Tersangka berinisial RDD alias Riskot dan RIF alias Cukrik. Kini, keduanya masih menjalani proses hukum lebih lanjut di Mako Polres Kediri Kota.

Kasat Resnarkoba Polres Kediri Kota Iptu Bowo Tri Kuncoro membenarkan pengungkapan kasus narkoba jenis pil dobel.

“Kami amankan kedua tersangka dan masih kita dalami. Penangkapan terjadi pada Sabtu 14 September 2024 pukul 22.30 WIB,” jelasnya, Rabu (18/9/2024).

Iptu Bowo Tri Kuncoro mengatakan, pengungkapan tersebut berawal adanya laporan masyarakat terkait peredaran pil dobel L. Selanjutnya, anggota bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan.

“Al hasil, kedua tersangka berhasil diamankan di angkringan depan rumah beralamat Jalan Mayor Bismo Kelurahan Semampir Kecamatan Kota Kediri,” jelasnya.

Tidak berhenti disitu, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti milik kedua tersangka RDD dan RIF.

“Yang kita sita ada 12.049 butir pil dobel L, 11 botol plastik putih untuk menyimpan pil dobel L, 1 bekas bungkus rokok menyimpan pil dobel L, 1 kantong plastik kresek warna hitam dan putih, serta dua unit handphone,” tambahnya.

Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Kediri Kota. Sedangkan, kasusnya masih terus dikembangkan petugas untuk memberantas peredaran narkoba khususnya di wilayah hukum Polres Kediri Kota. (lik).

Tinggalkan Pesan

- Advertisement -spot_img
Komentar Terbaru
Must Read
Related News