TANGSEL – Sedikitnya 20 pasangan dengan usia perkawinan dua hingga 15 tahun, dapat pembinaan. Melalui Program “Pusat Layanan Keluarga Sakinah (Pusaka) Piloting Tingkat Kota Tangsel”, digulirkan oleh Kementerian Agama Kota Tangsel melalui KUA Ciputat, berlangsung pada Rabu (10/08/2022) di Resto Omahku Ciputat, Kelurahan Sawah Kecamatan, Ciputat, Kota Tangsel.
Kepala KUA Ciputat Ahmad Syarif Hidayat, mengatakan kegiatan yang dibuat oleh KUA merupakan program Nasional dari Kementerian Agama. Pusaka Sakinah yaitu Pusat Layanan Keluarga Sakinah, yang terdiri dari 4 program inti 1. Aman (Administrasi Manajemen Keuangan) 2. Berkah (Belajar Rahasia Nikah) 3. Kompak (Konseling mediasi Pendampingan dan Advokasi) 4. Lestari ( Layanan Bersama Ketahanan Keluarga RI).
“KUA Ciputat juga inovatif melaunching dua program, pertama Kantin Sakinah yang bertujuan untuk menopang pelayanan di KUA dan Bengkel Sakinah yang dibuat atas dasar tingginya angka perceraian yang ada di Kecamatan Ciputat,” terangnya.
Pada tahun 2021 lalu, data menunjukkan Kecamatan Ciputat mencapai 602 gugatan perkara perceraian rumah tangga. Tertinggi di wilayah Tangerang Selatan. Rata-rata dari perceraian tersebut didasari oleh faktor ekonomi dan perbedaan pendapat.
“Maka dari itu kami bikin Bengkel Sakinah, untuk meminimalkan angka perceraian tersebut,” tambah ia
Sampai saat ini bengkel sakinah menampung sekitar 3 sampai 5 keluarga yang berkonsultasi setiap harinya. Dirinya berharap kepada masyarakat yang memiliki masalah keluarga ringan maupun berat dapat mampir untuk berkonsultasi. Selain masalah rumah tangga, KUA melayani masalah lainnya yang berurusan dengan keagamaan.
“Inovasi ini harus diviralkan biar tranding ke Kantor Agama Pusat dan jadi contoh bagi KUA -KUA yang lain”, tutupnya. (sin).