Aksi Pencurian di Kamar Kos Viral di Medsos, Polres Kediri Kota Gercep Amankan Pelaku
\nSatreskrim Polres Kediri Kota Polda Jatim berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian di kamar kos yang beralamat di Kelurahan Mojoroto Gang 1 Kecamatan Mojoroto Kota...
Satreskrim Polres Kediri Kota Polda Jatim berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian di kamar kos yang beralamat di Kelurahan Mojoroto Gang 1 Kecamatan Mojoroto Kota Kediri, yang sempat viral di media sosial
\n\n\n\nKapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, melalui Kasatreskrim Polres Kediri Kota AKP M. Fathur Rozikin, mengatakan terduga pelaku FAD Pr (28) merupakan residivis dan sudah pernah empat kali dipidana/penjara dalam kasus yang sama, terangnya pada awak media, Jum\'at (18/4/2025)
\n\n\n\nKronologi kejadian, pelaku awalnya datang menggunakan sepeda motor honda scopy dengan maksud mencari kos, dan selanjutnya pelaku sampai di rumah kost Putri Dewiyanti, kemudian masuk ke dalam melihat ada kamar yang ditempati korban Fadya Nur Ayni (21).
Masih kata AKP M.Fathur Rozikin, pelaku masuk ke kamar dan mengambil barang yang ada di kamar serta pergi meninggalkan kamar kos.
\n\n\n\nMenurut korban kamar kos ditinggalkan dalam keadaan tertutup namun kunci masih tertancap di pintu, saat korban makan bersama temannya di ruang tamu,
dan mendapati kamar yang sudah berantakan, kemudian korban melaporkan kejadian itu ke Polres Kediri Kota
Berdasarkan Laporan Polisi tersebut diatas subnit Resmob melakukan serangkaian penyelidikan melakukan interview terhadap saksi-saksi dan menganalisa rekaman CCTV TKP yang sudah diunggah dan viral di media sosial
\n\n\n\nUnit Resmob Satreskrim Polres Kediri Kota mendapatkan informasi bahwa sepeda motor scopy warna putih milih diduga pelaku terparkir di kos Perumahan Bumiasri sebagai tindak lanjut dilakukan penyelidikan dengan mendatangi rumah kost Pelaku kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan hingga ditemukan barang bukti tersebut, beber AKP M. Fathur Rozikin
\n\n\n\nDari tangan pelaku, Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil mengamankan 1 (satu) tas berisi kosmetik, 1 (satu) unit Kendaraan R2 yang di gunakan pelaku
\n\n\n\nKami mengimbau pada masyarakat apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana silahkan laporan ke Kantor Polisi terdekat dan tidak di pungut biaya apapun untuk kami tindak lanjuti,\" pungkas AKP Fathur Rozikin. (lik).
\n\n\n\n\n