HARIANRAKYAT.ID- Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Christian Lois merekomendasikan kepada Dinas Kominfo untuk memanfaatkan visualisasi modern berbasis Artificial Intelegence (AI) untuk menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) kepada masyarakat.
Hal tersebut diungkapkan usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2025 bersama Dinas Kominfo.
“Sosialisasi pelayanan Perda memanfaatkan AI agar memudahkan pemahaman informasi di masyarakat,” ujar Politisi PSI ini.
Selain sosialisasi pelayanan Perda, pemanfaatan AI dapat dimanfaatkan untuk berbagai informasi publik.
“Visualisasi AI membuat informasi yang akan disampaikan lebih menarik lebih mudah dipahami ke masyarakat,” ujarnya.(Adt)



