HARIANRAKYAT.ID, TANGSEL — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mendukung penuh kolaborasi bersama Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam memerangi sampah. Serta Kepolisian dan unsur masyarakat lewat bersih lingkungan, Sabtu (31/01/2026).
Kegiatan diawali dengan apel bersama di Lapangan Sunburst BSD, dipimpin langsung oleh Komandan Resor Militer (Danrem) 052/Wkr Brigjen TNI Faisal Rizal. Aksi ini melibatkan personel TNI, Polri, jajaran Pemkot Tangsel, PT Agrinas Pangan Nusantara, serta berbagai organisasi masyarakat.
Danrem 052/Wkr Brigjen TNI Faisal Rizal mengatakan, aksi bersih lingkungan tersebut bertujuan mengedukasi masyarakat bahwa persoalan sampah merupakan tanggung jawab bersama.
“Sebelumnya kami sudah melaksanakan aksi bersih sampah selama tiga minggu. Sampah dikumpulkan di TPS, kemudian hari ini diangkut dan dibersihkan untuk dibawa ke TPA,” jelasnya.
Pemkot Tangsel Siapkan 30 Truk Sampah
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengapresiasi inisiatif Korem 052/Wkr bersama PT Agrinas Pangan Nusantara dalam menangani persoalan sampah di wilayah perkotaan.
Dalam aksi tersebut, Pemkot Tangsel menyiapkan 30 unit truk pengangkut sampah. Selain itu, dipasang sejumlah spanduk imbauan di titik rawan agar masyarakat tidak membuang sampah di lokasi pembuangan ilegal.
Usai apel, seluruh personel langsung diterjunkan ke lima lokasi strategis, yakni Pasar BSD Serpong, Jalan Raya Serpong, Pasar Ciputat, Pasar Jombang, dan Pasar Cimanggis.
Dorong Biopori dan Bank Sampah
Benyamin menegaskan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaan sampah, khususnya melalui pemilahan sampah organik dan anorganik.
“Sampah organik bisa dimusnahkan melalui lubang biopori. Saya sudah menggerakkan, mudah-mudahan bisa terwujud 10 sampai 20 ribu lubang biopori se-Tangsel,” ujarnya.
Ia menambahkan, mesin pembuat lubang biopori akan disiapkan di setiap kelurahan agar bisa dimanfaatkan warga di lingkungan masing-masing. Sementara itu, pengelolaan sampah anorganik dapat diperkuat melalui bank sampah dan TPS3R.
Sanksi Tegas Pembuang Sampah Ilegal
Terkait pelanggaran pembuangan sampah ilegal, Benyamin mengaku telah menginstruksikan Satpol PP untuk menyiapkan penegakan hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).
“Saya sudah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sekarang pengelolaan sampah sudah maksimal, maka sanksi dan retribusi bisa kami terapkan,” tegasnya. (din).



