back to top
HARIANRAKYAT.ID Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1447 - 2025
HARIANRAKYAT.ID Mengucapkan Selamat Natal 25 Desember 2025 - dan Tahun Baru 2026 2025
BerandaTangerang RayaProyek Turap Rp15 Miliar di Pondok Aren Molor, Kontraktor Siap Bayar Denda

Proyek Turap Rp15 Miliar di Pondok Aren Molor, Kontraktor Siap Bayar Denda

HARIANRAKYAT.ID, KOTA TANGSEL — Pengerjaan proyek turap senilai Rp15 miliar di dua lokasi wilayah Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), tidak selesai sesuai target. Akibat keterlambatan tersebut, pihak kontraktor wajib membayar denda sesuai ketentuan kontrak.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel, Ronny Bona Tua Hutagalung, mengatakan pihaknya bersama Pemerintah Kota Tangerang Selatan melakukan pemeriksaan dan peninjauan langsung terhadap proyek tersebut.

“Memang sempat disampaikan oleh pelaksana kegiatan bahwa pekerjaan berpotensi melewati batas waktu yang telah ditentukan dalam jadwal kontrak,” kata Ronny, Rabu (31/12/2025).

Meski demikian, Kejari Tangsel menegaskan agar pekerjaan tetap dilaksanakan secara sungguh-sungguh dengan mengutamakan kualitas material dan hasil pekerjaan. Hal itu penting agar proyek benar-benar memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

“Hasil pengecekan di lapangan menunjukkan keterlambatan bukan disengaja, melainkan akibat faktor cuaca yang menjadi kendala utama,” ujarnya.

Ronny menambahkan, pihak kontraktor telah menyatakan kesediaannya untuk membayar denda keterlambatan. Denda tersebut dikenakan setiap hari setelah masa kontrak berakhir, dengan besaran satu per mil dari nilai proyek. Dari hasil peninjuan, pekerjaan proyek mencapai 92 persen.

Sementara itu, Kepala Bidang Sumber Daya Air (Kabid SDA) Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kota Tangsel, Eka Pribawa Achirudin, menjelaskan proyek turap tersebut bernilai Rp15 miliar dan berlokasi di dua titik Kecamatan Pondok Aren.

“Kontrak pekerjaan dimulai sejak Mei 2025 dengan durasi tujuh bulan dan berakhir pada 30 Desember 2025,” jelas Eka.

Ia menegaskan, peninjauan lapangan dilakukan secara berkala sebagai bagian dari prosedur pengawalan proyek. Hal itu bertujuan untuk memantau progres pekerjaan sekaligus mengidentifikasi kendala yang terjadi di lapangan.

“Dengan pengawasan rutin, kami bisa mengetahui langsung hambatan yang dihadapi dan memastikan pekerjaan tetap sesuai spesifikasi,” pungkasnya. (din).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img
Komentar Terbaru
Must Read
Related News