Oleh: Diana Mutiah
Peristiwa ledakan di SMAN 72 Jakarta menyentak banyak pihak. Kejadian yang tidak pernah kita bayangkan terjadi di lingkungan sekolah ini menegaskan satu hal: ruang pendidikan yang seharusnya aman bagi remaja kini menghadapi ancaman baru. Bukan hanya soal perangkat berbahaya, tetapi soal kesehatan mental, dinamika sosial, dan dampak budaya digital yang belum sepenuhnya kita pahami.
Dua narasi muncul dari pemberitaan: dugaan paparan kelompok berbasis kekerasan dan kemungkinan pengalaman bullying. Meski semua masih menunggu pembuktian, keduanya sudah cukup menunjukkan bahwa persoalan remaja hari ini jauh lebih kompleks. Ini bukan semata kasus individu, tetapi potret kegagalan sistem dalam mengenali sinyal bahaya yang muncul dari waktu ke waktu.
Remaja dan Kerentanan yang Sering Tak Terlihat
Psikolog G. Stanley Hall menyebut masa remaja sebagai fase “storm and stress”—masa penuh badai emosional, pencarian identitas, lonjakan hormon, dan kebutuhan kuat untuk diterima kelompok. Meski teori itu lahir lebih dari seabad lalu, relevansinya tetap terasa hari ini.
Data dunia menguatkan gambaran tersebut. Sekitar 20 persen remaja mengalami gangguan emosional signifikan, tetapi hanya sebagian kecil yang mendapat bantuan profesional. Di Indonesia, Riskesdas mencatat hampir 10 persen remaja mengalami gangguan mental emosional, dan kemungkinan angkanya lebih tinggi karena stigma membuat mereka memilih diam. Dalam kondisi labil seperti ini, remaja mudah terseret dua risiko besar: bullying dan paparan konten kekerasan.
Bullying: Luka yang Tidak Menghilang begitu Saja
Bullying sering kali dianggap masalah kecil, padahal dampaknya bisa panjang. WHO menyebut satu dari tiga remaja dunia pernah mengalaminya. Luka psikologisnya tidak terlihat, tetapi menggerogoti rasa aman dan harga diri.
Depresi, kecemasan, menarik diri dari lingkungan, sampai impulsivitas—semuanya bisa muncul dari pengalaman bullying. Yang lebih mengkhawatirkan adalah ketika rasa tidak berdaya berubah menjadi dorongan balas dendam. Beberapa kasus ekstrem di luar negeri menunjukkan bagaimana kombinasi isolasi, frustrasi, dan dendam bisa melahirkan tindakan impulsif yang berbahaya. Karena itu, dugaan adanya unsur bullying dalam kasus SMAN 72—apa pun hasil investigasinya nanti—harus menjadi peringatan bahwa sistem anti-bullying di sekolah masih lemah.
Radikalisasi Mikro di Era Digital
Polisi menyatakan pelaku tidak terkait jaringan terorisme. Namun bukan berarti tidak ada ancaman lain. Era digital melahirkan fenomena baru: radikalisasi mikro. Remaja terpapar konten ekstrem melalui forum anonim, video yang mengglorifikasi kekerasan, hingga algoritma media sosial yang memperkuat minat mereka tanpa sadar.
Rand Corporation mencatat bahwa remaja usia 15–21 tahun yang kesepian, tertekan, atau merasa tidak diterima merupakan kelompok paling rentan. Mereka mungkin tidak berubah menjadi teroris, tetapi bisa terdorong melakukan tindakan impulsif hanya karena terpancing narasi yang salah. Fenomena ini jarang dibahas di sekolah dan sering luput dari perhatian orang tua.
Saatnya Sekolah Menjadi Ruang Aman Secara Psikologis
Sekolah di Indonesia masih menempatkan prestasi akademik sebagai tolok ukur utama, padahal kualitas pendidikan juga ditentukan kondisi emosional siswa. UNICEF menegaskan bahwa lingkungan psikologis yang sehat memiliki pengaruh besar terhadap keberhasilan belajar. Ada beberapa langkah penting yang harus segera dilakukan:
1. Deteksi Dini Perubahan Perilaku
Guru dan konselor perlu dilatih untuk mengenali tanda-tanda bahaya: perubahan perilaku, ketertarikan berlebihan pada konten kekerasan, menarik diri dari pergaulan, konflik berulang, atau komentar tentang balas dendam.
2. Sistem Anti-Bullying yang Benar-Benar Berjalan
Poster dan slogan tidak cukup. Sekolah perlu mekanisme pelaporan yang aman, respons cepat, keterlibatan orang tua, dan konsistensi. Model Norwegia melalui Olweus Bullying Prevention Program bisa menjadi rujukan karena terbukti menurunkan kasus bullying secara signifikan.
3. Literasi Digital yang Masuk Kurikulum
Remaja tidak bisa dijauhkan dari gawai. Yang dibutuhkan adalah kemampuan mengenali manipulasi, memahami risiko algoritma, dan membangun kontrol diri digital. Ini harus diajarkan secara sistematis, bukan hanya sebagai anjuran.
Orang Tua sebagai Pendamping, Bukan Sekadar Pengawas
Remaja membutuhkan ruang aman untuk bercerita. Penelitian Harvard menunjukkan bahwa hubungan keluarga yang hangat adalah faktor pelindung paling kuat dari perilaku berisiko. Kehangatan bahkan dua kali lebih efektif daripada hukuman. Artinya, pendampingan emosional jauh lebih penting dibanding sekadar mengejar nilai rapor.
Pemerintah Perlu Melangkah Lebih Jauh
Tragedi di SMAN 72 seharusnya menjadi pendorong lahirnya kebijakan yang lebih komprehensif. Kita membutuhkan standar nasional anti-bullying yang tegas, konselor profesional di setiap sekolah, serta pelatihan khusus bagi guru agar mampu membaca dan menangani persoalan kesehatan mental sejak dini. Ruang digital remaja pun perlu diatur lebih ketat, mengingat besarnya pengaruh konten terhadap perilaku dan emosi mereka. Pemerintah daerah juga harus menyediakan posko layanan kesehatan mental remaja yang mudah diakses. Sudah waktunya kesehatan mental dipandang bukan sebagai urusan pribadi, melainkan bagian penting dari keamanan publik.
Penutup: Dari Luka Menuju Perubahan
Ledakan di SMAN 72 memberi pesan jelas: ada yang tidak baik-baik saja dalam kehidupan remaja kita. Kesedihan dan kemarahan tidak cukup. Yang kita butuhkan adalah kesadaran untuk berubah dan memperbaiki sistem.
Kita perlu memahami bahwa bullying meninggalkan bekas panjang, konten digital bisa menggeser cara berpikir remaja, pendampingan emosional sangat penting, dan sekolah harus menjadi ruang aman bagi semua.
Tragedi ini tidak boleh berhenti sebagai berita hangat. Ia harus menjadi titik balik agar anak-anak Indonesia tumbuh dalam lingkungan yang aman—secara fisik, emosional, dan digital.
Jika dari luka ini kita menjadi lebih peduli dan lebih siap mencegah peristiwa serupa, maka kita telah belajar menjadi masyarakat yang lebih kuat.
Penulis Adalah Dosen Psikologi, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta



