HARIANRAKYAT.ID, KEDIRI – Aksi damai di depan kantor PT Federal International Finance (FIF) Cabang Kediri, Jalan Mayor Bismo, Kelurahan Semampir Kabupaten Kediri diwarnai pembakaran ban. Berlangsung pada Kamis (25/9/2025).
Koordinator aksi dari Masyarakat Rakyat Muda Bersatu (LSM RATU) Saiful Iskak, menyebut pernyataan Kepala Pos (Kapos) FIF Pare mencederai nama baik Polri. Ia mendesak agar Kapos FIF Pare segera dicopot dari jabatannya.
“Polri itu milik rakyat. Tugasnya melindungi dan melayani masyarakat serta menjaga kamtibmas, bukan menjadi alat bagi FIF,” tegas Saiful di tengah aksi saat berorasi.
Saiful mengatakan aksi ini dipicu adanya laporan debitur, mengaku telah melunasi angsuran kredit, namun BPKB kendaraan belum dikembalikan pihak FIF. Ketika proses pendampingan, muncul pernyataan Kapos FIF Pare mencatut institusi kepolisian.
“Kapos Pare sempat mengatakan jika ada masalah, silakan lapor ke polisi. Bahkan ia menyebut bahwa Polsek dan Polres sudah dikondisikan. Ucapan ini sangat tidak pantas dan merusak nama baik kepolisian,” ungkap Saiful.
Massa menuntut permintaan maaf secara lisan dan tertulis dari pihak FIF, serta mendesak agar Kapos Pare dicopot dari jabatannya.
Menanggapi aksi tersebut, Branch Manager FIF Cabang Kediri, Yorinal Affandi, membantah adanya pernyataan merendahkan institusi Polri oleh pihak internal perusahaan. Seluruh karyawan FIF menjalankan tugas sesuai dengan etika kerja dan standar operasional prosedur (SOP) perusahaan.
“Kami sudah melakukan evaluasi dan investigasi internal dan tidak menemukan adanya pelanggaran ataupun tindakan tidak etis yang dilakukan oleh Kapos Pare. Semua proses pelayanan terhadap konsumen selalu kami lakukan dengan baik,” jelas Yorinal.
Perusahaan selalu memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh konsumen, tanpa diskriminasi.
“Setiap konsumen, baik yang pembayaran angsurannya lancar maupun yang sempat tertunda, tetap kami layani dengan baik. Tidak ada perlakuan berbeda,” tegasnya. (lik).



