- HARIANRAKYAT.ID, KOTA TANGSEL- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang Selatan mengungkapkan pentingnya menjaga kerukunan di tengah maraknya aksi demontrasi di tanah air.
Ketua Umum MUI Kota Tangsel KH Saidih menjelaskan bahwa demonstrasi merupakan cara menyampaikan aspirasi yang diperbolehkan karena dijamin konstitusi.
“Silahkan menyampaikan aspirasi tapi jangan sampai merusak dengan cara provokatif dan anarkis,” katanya dalam rilis resmi pada media menanggapi aksi demonstrasi yang banyak diinformasikan pasa hari ini Senin 1 September 2025.
Di menegaskan, demonstrasi yang dilakukan dengan tindak anarkis merupakan perbuatan merugikan banyak pihak.
Dia mencontohkan siswa di Tangsel yang memberlakukan proses pembelajaran jarak jauh (PJJ) adalah kerugian dalam proses belajar mengajar.
Selain itu, di juga meminta untuk menghargai kalangan minoritas di Tangsel sebagai bagian dari misi MUI dalam meyalani masyarakat.
“Lindungi semua warga termasuk kalangan minoritas etnis dan agama. Jangan sakiti saudara, kawan dan tetangga,” pinta ulama kharismatik itu.
Merugikan golongan minoritas tersebut merupakan perbuatan yang bertentangan dengan prinsip dasar Islam memberikan rahmat bagi semua orang atau biasa disebut rahmatan lil alamin.
Pimpinan Yayasan Daarul Hikmah Pamulang tersebut juga mengingatkan perusakan fasilitas umum dan mengambil barang milik orang lain merupakan tindak kriminal pencurian (ghosob).
“Jangan sampai merusak fasilitas umum dan mengambil barang milik orang lain karena bertentangan dengan hukum Islam,” jelasnya.
Karena itu, secara khusus dia mengajak semua pihak di Tangsel untuk menjaga hasil pembangunan yang telah dilakukan oleh Pemkot Tangsel.
Katanya, penting untuk mencintai Tangsel di tengah banyaknya kerusakan di daerah lain gegara aksi anarkisme pada demonstran.
“Kepada semua warga untuk menjaga kota kita Tangsel yang kita cintai ini. Tangsel adalah rumah kita bersama,” tutupnya. (din).



