HARIANRANRAKYAT.ID, KOTA TANGSEL-Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Tangsel melakukan Focus Group Discussion (FGD) bersama FKUB, FKDM dan MUI Tangsel. Berlangsung di Gedung Kelembagaan Jalan Siliwangi, Pamulang, Kota Tangsel, Kamis (14/8/2025).
Ferdiansyah bersama Alex Prabu dan Yulianah mewakili Fraksi PSI menyampaikan FGD ini dimaksudkan untuk meminta masukan dan mendengarkan para pihak yang sudah berpengalaman terlibat dalam berbagai konflik sosial yang terjadi di masyarakat.
“Perlu di ketahui, saat ini Fraksi PSI DPRD Tangsel sedang mengusulkan untuk perancangan rencana peraturan derah (raperda) penanganan konflik sosial. Raperda ini nantinya bertujuan untuk meminimalisir terjadinya konflik sosial yang terjadi di masyarakat. Tetunya dengan cara preventif yang nantinya dapat dilakukan melalui edukasi dan sosialisasi. Serta mitigasi awal atau deteksi dini yang berkemungkinan terjadinya dapat konflik sosial di masyarakat,” ujar Dr Ferdiansyah.
Ferdiansyah menambahkan bahwa FGD ini dilakukan untuk menambah referensi yang valid dalam memperkaya pembuatan naskah akademik dan point point pasal per pasal dalam raperda tersebut. Karena seyogyanya konflik sosial mudah sekali terjadi di Tangsel karena beragamnya masyarakat mulai dari perbedaan agama, suku, ras serta sosial budaya.
“Sebelumnya tim konsultan dari perancangan raperda ini juga sudah menemui beberapa OPD diantaranya bagian hukum Setda Tangsel, Kesbangpol Tangsel, Satpol PP Tangsel, Dikbud Tangsel dan Dinsos Tangsel. Dilakukan untuk dapat mencari informasi yang dapat berkaitan dengan perancangan raperda penanganan konflik sosial,” lanjut Ferdiansyah yang juga sebagai Wakil Ketua Bapemperda DPRD Tangsel.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut selain Fraksi PSI diantaranya perwakilan tim konsultan, tenaga ahli Fraksi PSI DPRD Tangsel, Ketua FKUB Tangsel dan jajaran, Ketua dan Wakil Ketua FKDM Tangsel dan perwakilan dari MUI Tangsel. (*).
HARIANRANRAKYAT.ID, KOTA TANGSEL-Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Tangsel melakukan Focus Group Discussion (FGD) bersama FKUB, FKDM dan MUI Tangsel. Berlangsung di Gedung Kelembagaan Jalan Siliwangi, Pamulang, Kota Tangsel, Kamis (14/8/2025).
Ferdiansyah bersama Alex Prabu dan Yulianah mewakili Fraksi PSI menyampaikan FGD ini dimaksudkan untuk meminta masukan dan mendengarkan para pihak yang sudah berpengalaman terlibat dalam berbagai konflik sosial yang terjadi di masyarakat.
“Perlu di ketahui, saat ini Fraksi PSI DPRD Tangsel sedang mengusulkan untuk perancangan rencana peraturan derah (raperda) penanganan konflik sosial. Raperda ini nantinya bertujuan untuk meminimalisir terjadinya konflik sosial yang terjadi di masyarakat. Tetunya dengan cara preventif yang nantinya dapat dilakukan melalui edukasi dan sosialisasi. Serta mitigasi awal atau deteksi dini yang berkemungkinan terjadinya dapat konflik sosial di masyarakat,” ujar Dr Ferdiansyah.
Ferdiansyah menambahkan bahwa FGD ini dilakukan untuk menambah referensi yang valid dalam memperkaya pembuatan naskah akademik dan point point pasal per pasal dalam raperda tersebut. Karena seyogyanya konflik sosial mudah sekali terjadi di Tangsel karena beragamnya masyarakat mulai dari perbedaan agama, suku, ras serta sosial budaya.
“Sebelumnya tim konsultan dari perancangan raperda ini juga sudah menemui beberapa OPD diantaranya bagian hukum Setda Tangsel, Kesbangpol Tangsel, Satpol PP Tangsel, Dikbud Tangsel dan Dinsos Tangsel. Dilakukan untuk dapat mencari informasi yang dapat berkaitan dengan perancangan raperda penanganan konflik sosial,” lanjut Ferdiansyah yang juga sebagai Wakil Ketua Bapemperda DPRD Tangsel.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut selain Fraksi PSI diantaranya perwakilan tim konsultan, tenaga ahli Fraksi PSI DPRD Tangsel, Ketua FKUB Tangsel dan jajaran, Ketua dan Wakil Ketua FKDM Tangsel dan perwakilan dari MUI Tangsel. (*).



