HARIANRAKYAT.ID, JAKARTA – Kepala Deputi III Kantor Staf Presiden (KSP), Syska Hutagalung, menyambut positif pelaksanaan Forum Bersama Pengawasan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Forum ini diikuti oleh 165 peserta yang berasal dari berbagai unsur, termasuk Kemendikdasmen, inspektorat daerah, dinas pendidikan, dan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan.
Dalam pernyataannya, Syska menegaskan bahwa arah kebijakan pemerintah saat ini telah berbasis pada hasil evaluasi dan identifikasi terhadap potensi risiko dalam pelaksanaan sistem penerimaan murid baru. Oleh karena itu, menurutnya, forum pengawasan seperti ini sangat relevan untuk memperkuat mitigasi bersama terhadap berbagai persoalan yang mungkin timbul di lapangan.
“Arah kebijakan yang sedang didorong saat ini sudah berbasis evaluasi, sudah berbasis hal-hal yang perlu kita mitigasi bersama. Dalam memaksimalkan forum pengawasan ini, KSP memberikan dukungan penuh,” tegas Syska.
Forum bersama ini juga turut dihadiri oleh perwakilan dari berbagai kementerian dan lembaga lintas sektor, di antaranya Komisi X DPR RI, Kantor Staf Presiden, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sosial, Kementerian Agama, serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Selain itu, hadir pula perwakilan dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, Ombudsman Republik Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), serta Komisi Nasional Disabilitas (KND).
Melalui penyelenggaraan forum ini, Kemendikdasmen berharap terbentuknya mekanisme pengawasan lintas sektor yang lebih terintegrasi, responsif, dan akuntabel. Hal ini penting agar pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 dapat benar-benar menjadi instrumen strategis dalam menjamin hak setiap anak atas akses pendidikan yang berkualitas dan merata.
Dengan sinergi seluruh pihak, forum ini diharapkan menjadi landasan kuat dalam mengawal implementasi SPMB yang menjunjung tinggi prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas di seluruh wilayah Indonesia. (*)



