back to top
HARIANRAKYAT.ID Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1447 - 2025
HARIANRAKYAT.ID Mengucapkan Selamat Natal 25 Desember 2025 - dan Tahun Baru 2026 2025
BerandaTangerang RayaDisnaker Tangsel Buka Posko Pengaduan THR

Disnaker Tangsel Buka Posko Pengaduan THR

HARIANRAKYAT.ID KOTA TANGSEL – Menjelang Idulfitri 1445 Hijriah, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tangerang Selatan membuka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk memastikan hak pekerja atau buruh di wilayah Tangsel terpenuhi sesuai peraturan perundang-undangan.

Kepala Disnaker Tangsel, Sabam Maringan menjelaskan, pembentukan posko ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor M/2/HK.04.00/III/2025 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2025.

Posko ini diatur melalui Surat Keputusan Kepala Disnaker Kota Tangerang Selatan Nomor: 500.15.14.1/015/Disnaker/2025.

“Jadi kita bentuk posko pengaduan THR di Tangsel, ya tujuan utamanya memberikan pelayanan bagi pekerja yang tidak dibayarkan THR-nya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Sabam dari keterangan yang didapat pada Senin (17/3/2025).

Dengan adanya Posko Pengaduan THR ini, Disnaker Tangsel berharap seluruh perusahaan dapat memenuhi kewajibannya, sehingga hak pekerja tetap terlindungi dan kesejahteraan mereka terjamin selama perayaan Idulfitri.

Berdasarkan data tahun sebelumnya, jumlah pengaduan terkait THR di Tangsel mengalami penurunan dari 15 kasus pada 2023 menjadi 3 kasus pada 2024. Semua pengaduan tersebut berhasil diselesaikan dengan kesepakatan bersama.

“Kami hadir untuk memastikan tidak ada pekerja yang dirugikan dalam pemberian THR. Jika ada kendala, pekerja dapat segera melapor, dan kami akan menindaklanjutinya,” kata Sabam.

Posko Pengaduan THR akan beroperasi dalam dua periode, yakni 13-27 Maret 2025 dan 8-16 April 2025.

Pekerja yang ingin melaporkan masalah THR bisa datang langsung ke Posko THR Kota Tangerang Selatan di kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Tangerang Selatan, di Kecamatan Setu,  Gedung Arsip Daerah Kota Tangerang Selatan Lantai 5. Pelapor juga bisa membuat pengaduan melalui email ke pphitangsel@gmail.com. (din).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img
Komentar Terbaru
Must Read
Related News