back to top
BerandaTangerang RayaBuang Limbah Sembarangan di Tangsel, Aktivis Lingkungan Bakal Demo Perusahaan Batching Plant

Buang Limbah Sembarangan di Tangsel, Aktivis Lingkungan Bakal Demo Perusahaan Batching Plant

HARIANRAKYAT.ID, KOTA TANGSEL – Aktivis lingkungan dari Koalisi Aktivis Lingkungan Tangerang (Kalung) bakal melakukan aksi unjuk rasa menyusul adanya salah satu perusahaan, melakukan pembuangan limbah semen secara sembarangan.

Penelusuran awak media dari pihak terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCTKR) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPPTSP) bahwa perusahaan yang bertempat di Jalan Ciater Raya, Gang Otong Enjos, Ciater, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) tidak memiliki izin.

Terkait hal tersebut, Ketua Koalisi Aktivis Lingkungan Tangerang, Aye menegaskan bahwa pihaknya akan meminta DLH Tangsel untuk segera melaporkan hasil pencemaran lingkungan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Kami minta kepada DLH Kota Tangsel untuk segera menyampaikan laporan kepada KLHK terhadap dugaan pencemaran oleh industri tersebut,” terang Aye.

Pihaknya juga mendesak agar sanksi berikan kepada perusahaan itu.

“Kami minta KLHK untuk segera memberikan sanksi tegas. Pasalnya industri tersebut sudah pernah dilakukan penyegelan atas dugaan pelanggaran yang sama, dan kembali berulang,” ungkapnya.

Meski demikian, Aye menegaskan, apabila industri tersebut diduga ilegal dan tidak mengantongi izin, maka Pemkot Tangerang Selatan harus segera melakukan penutupan dan memberhentikan secara permanen.

Pemberhentian aktivitas industri tersebut sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Selatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Bangunan Gedung.

“Dalam waktu dekat kami akan lakukan aksi menuntut Pemkot menindaklanjuti dugaan pencemaran tersebut, dengan penutupan aktivitas secara permanen, yang akan kami lakukan di Puspemkot dan lokasi industri,” tegasnya.

Sementara, itu DLH Kota Tangsel memastikan limbah industri tak boleh dibuang langsung ke dalam saluran umum. Guna memastikan pelanggaran itu, pengawas akan melakukan pengecekan ke lokasi.

“Itu tidak boleh. Ini lokasi di mana? Biar staf pengawas cek ke lokasi dulu,” kata Kepala Bidang Pengendalian, Pencemaran dan Pengawasan Lingkungan (PPKL) DLH Kota Tangsel, Carsono.

Terpisah, salah satu supervisor kawasan industri, Reynold mengatakan, jika pejabat dari DLH Kota Tangsel kerap rutin datang ke perusahaannya guna berkordinasi.

“Secara peraturan kita tidak membolehkan. Kita selalu mengawasi, cuman mungkin karena human error. Nanti kita kroscek dulu,” jelas Reynold.

“Sering datang kesini,” ujarnya.

Pantauan wartawan, limbah semen mengucur ke arah Tandon Nusa Loka Ciater. Akibat limbah tersebut lokasi sekitar tampak mengeras dan mencemari air sekitar tandon. (din).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img
Komentar Terbaru
Must Read
Related News