back to top
HARIANRAKYAT.ID Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1447 - 2025
HARIANRAKYAT.ID Mengucapkan Selamat Natal 25 Desember 2025 - dan Tahun Baru 2026 2025
BerandaDaerahPolres Kediri Kota Bekuk Empat Pelaku Penculikan 

Polres Kediri Kota Bekuk Empat Pelaku Penculikan 

HARIANRAKYAT.ID, KOTA KEDIRI- Satreskrim Polres Kediri Kota menetapkan empat tersangka dugaan penculikan disertai penusukan terhadap korban M asal Kota Kediri

Yakni S (56) warga Probolinggo berperan sebagai otak penculikan dan tiga orang suruhannya KH (20), RI (20) dan SU (20).

Kapolres Kediri Kota AKBP Brmastyo Priaji melalui Kasatreskrim Polres Kediri Kota Iptu M Fathur Rozikin, mengatakan kejadian penculikan dan penusukan dilakukan S dan tiga orang suruhannya. Mereka berempat berangkat dari Probolinggo untuk menjemput paksa korban.

“Empat tersangka ini datang ke Kota Kediri untuk menjemput paksa korban. Modusnya salah satu tersangka mengajak kenalan korban. Mendekati lewat media sosial selama satu bulan dan kemudian janjian untuk bertemu di Taman Sekartaji pada malam kejadian,” kata Iptu Fathur, Selasa (13/8/2024).

Iptu Fathur menjelaskan, Slamet menyuruh Kh untuk mendekati korban. Saat malam pertemuan, korban diajak masuk ke dalam mobil Innova putih yang sudah diganti plat untuk mengelabuhi.

“Korban kemudian duduk di kursi depan sebelah kiri sopir. Sementara KH yang menghubungi korban juga berperan sebagai sopir. Saat korban duduk, tersangka lain yakni Ri berusaha menjerat korban,” jelasnya.

Korban yang berontak kemudian menengok ke belakang dan mengetahui bahwa ada S di sana. Mengetahui keberadaan S, korban langsung berteriak minta tolong. 

“Namun tersangka S ini justru melakukan penganiayaan dengan menusuk paha korban dengan gunting. Tapi beruntungnya korban berhasil diselamatkan. Kami yang mendapat laporan langsung bergerak cepat menuju ke lokasi untuk pengamanan. Korban langsung dilarikan ke RS Bhayangkara Kediri untuk mendapatkan perawatan medis,” terang Iptu Fathur.

Masih kata Iptu Fathur, tersangka S mengaku bahwa motif dari tindakannya adalah karena persoalan asmara.

“Tersangka S menaruh hati pada korban M yang sudah tinggal bersamanya selama 12 tahun,” tambah ia.

Setelah penyelidikan dari pihak kepolisian, ditemukan fakta lain, yakni para tersangka membawa cairan kecubung. Cairan tersebut niatnya dipakai untuk membius korban, namun belum sempat digunakan.

“Iya ada cairan kecubung yang disiapkan di empat alat suntik. Dari pengakuan tersangka, hendak digunakan untuk membius korban. Namun belum sampai dibius, korban sudah memberontak dan berhasil lepas,” ungkap Iptu Fathur.

Saat ini keempat tersangka harus mempertanggung perbuatannya. Mereka sudah ditahan di Mapolres Kediri Kota beserta dengan barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. (lik).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img
Komentar Terbaru
Must Read
Related News