HARIANRAKYAT.ID, KABUPATEN KEDIRI-Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten Kediri, berlangsung di Hotel Grand Surya Kota Kediri, Sabtu (10/8/2024).
Ketua KPU Kabupaten Kediri Nanang Qosim menyampaikan, hari ini melakukan rapat pleno untuk penetapan DPS hasil dari Rekapitulasi data hasil perbaikan yang dilakukan di desa dan di kecamatan. Kini rekapitulasi di tingkatan kabupaten dilakukan.
“Hari ini ditetapkan menjadi daftar pemilih sementara tingkat Kabupaten Kediri untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati tingkat Kabupaten Kediri,” ujarnya.
Jumlah DPS sebanyak 1.257.231. Pemilih Laki-Laki 631.690, Pemilih Perempuan 625.541. Jumlah TPS 2.348, untuk reguler 2.344 TPS, dan 4 TPS khusus di Pondok Ploso Mojo Kabupaten Kediri.
“Untuk TPS lokasi khusus kebetulan yang memenuhi standar penetapan TPS hanya di Ponpes Ploso dengan jumlah pemilih minimal ada 300 orang dan pondok-pondok lain dibawah 300 pemilih. Nanti akan difasilitasi untuk melakukan pemilihan di TPS-TPS di tingkat desa dan kecamatan,” tambah ia.
Jika dibanding Pemilu, TPS lokasi khusus jumlah pemilih turun dikarenakan, untuk Pilkada ini hanya warga Jawa Timur dan Kabupaten Kediri.
“Sebanyak 1.600 pemilih di lokasi khusus hanya 200 warga Kabupaten Kediri dan sisanya warga di luar Kabupaten Kediri,” imbuhnya.
Setelah dilakukan penetapan DPS. KPU akan melakukan pemutakhiran data karena proses tahapan pemutakhiran data itu secara berkelanjutan. Dari DP4 kemudian coklit, data perbaikan setelah DPS dua kali dan terakhir DPT akan menjadi data final untuk pemilih Pilkada serentak 2024. Untuk DPT bulan September 2024.
Kegiatan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPS dihadiri Ketua KPU Kabupaten Kediri Nanang Qosim, jajaran Komisioner KPU Kab Kediri, Bawaslu Kab Kediri, Kesbangpol Kab Kediri, Forkopimda, Perwakilan Ketua Parpol, pemantau. (lik).



