57 SPPG di Kabupaten Kediri Kantongi Sertifikat Layak Higienis
\nSebanyak 57 dapur, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Kediri resmi menerima Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS). Berlangsung di Gedung Bagawanta Bahari...
Sebanyak 57 dapur, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Kediri resmi menerima Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS). Berlangsung di Gedung Bagawanta Bahari Kabupaten Kediri, Selasa (28/10/2025).
\n\n\n\nBupati Kediri, Hanindito Himawan Pramana menyampaikan dari total 70 SPPG yang telah terdaftar, sebanyak 64 unit telah dinyatakan layak menerima SLHS. Namun, dari jumlah tersebut, baru 57 dapur yang sudah beroperasi.
\n\n\n\n“Masih ada sekitar tujuh dapur yang belum beroperasi diantaranya SPPG Kencong, Ploso, Puncu, tetapi sudah kami berikan SLHS karena malam ini mereka mulai proses memasak dan besok sudah siap beroperasi,†ujar Dhito
Dengan demikian, ada 64 dapur SPPG yang beroperasi. Pemerintah pusat menargetkan total 150 dapur SPPG beroperasi, sehingga masih terdapat sekitar 80 dapur lagi yang perlu dipersiapkan. Pihaknya menegaskan bahwa penyerahan SLHS dan penandatanganan komitmen SPPG untuk keamanan pangan.
\n\n\n\nDirinya juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan dalam setiap tahapan penyediaan makanan, mulai dari pengiriman bahan, pembersihan, hingga proses memasak.
\n\n\n\n“Rantai proses ini panjang, dan bila tidak dikelola dengan baik, terutama dari sisi kebersihan, sangat rawan menyebabkan keracunan,†jelasnya.
\n\n\n\nMeski demikian, hingga hari ini tercatat sebanyak 136.000 penerima manfaat telah mendapatkan makanan tanpa adanya laporan keracunan.
\n\n\n\n“Alhamdulillah sejauh ini semuanya berjalan baik, semoga kondisi ini dapat terus kita pertahankan. Mohon doa dan dukungan dari semua pihak,†tambahnya.
\n\n\n\nSetiap dapur SPPG rata-rata melayani antara 1.000 hingga 3.000 penerima manfaat, tergantung kapasitas masing-masing dapur.
\n\n\n\nSementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri dr. Achmad Khatib menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) di seluruh dapur Sentra Pemberian Pangan Gizi (SPPG).
\n\n\n\nMenurut dr. Khotib, pengawasan dilakukan secara menyeluruh mulai dari tahap penyimpanan bahan makanan, proses pengolahan, hingga distribusi.
\n\n\n\n“Semua SPPG sudah menerapkan SOP yang diberikan oleh BGN. Bahkan menu makanan pun sudah ditentukan sehingga setiap hari mereka memasak sesuai jadwal menu yang telah disusun,†jelasnya.
\n\n\n\nIa menambahkan, setiap SPPG memiliki jadwal menu selama satu bulan, namun tidak semua SPPG memiliki menu yang sama. Variasi tersebut disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing wilayah.
\n\n\n\nSesuai dengan surat edaran BGN dan Kementerian Kesehatan, setiap daerah diwajibkan melakukan monitoring dan pelaporan setiap bulan. Namun, dr. Khotib menilai pengawasan bulanan saja belum cukup. Karena itu, seluruh karyawan dan relawan di dapur SPPG telah mendapat pelatihan menjamah makanan agar mampu ikut mengawasi proses penyediaan makanan sesuai dengan kewenangan masing-masing.
\n\n\n\n“Alhamdulillah, meskipun saat ini sudah ada 57 SPPG yang beroperasi di Kabupaten Kediri, semuanya telah memenuhi standar yang ditetapkan,†ujarnya.
\n\n\n\nLebih lanjut, ia menjelaskan bahwa setiap SPPG memiliki struktur organisasi yang jelas, terdiri dari kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan, yang merupakan bagian dari sistem pengelolaan BGN. (lik).
\n